Korlantas Fokus ETLE, Ini Pelanggaran Target Operasi Patuh 2026

8 hours ago 4

Korlantas Fokus ETLE, Ini Pelanggaran Target Operasi Patuh 2026

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho memberikan keterangan pers di kawasan Jakarta Timur, Kamis (4/6/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Harianjogja.com, JAKARTA—Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 akan difokuskan pada upaya menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia.

Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, menegaskan kehadiran aparat di lapangan tidak sekadar melakukan penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas.

“Tujuan utama Operasi Patuh adalah mengurangi pelanggaran dan kecelakaan. Karena itu kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujarnya saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (4/6/2026).

Dalam pelaksanaannya, Korlantas mengoptimalkan penggunaan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Skemanya, sekitar 60 persen penindakan dilakukan melalui ETLE, 30 persen melalui tilang manual, dan 10 persen melalui pendekatan humanis berupa teguran.

Agus menjelaskan, teknologi ETLE yang digunakan tidak hanya berupa kamera statis, tetapi juga mencakup ETLE mobile seperti handheld hingga drone yang dapat memantau pelanggaran secara fleksibel di berbagai titik.

“Semua perangkat akan kami maksimalkan, baik ETLE statis, mobile, maupun drone untuk memastikan pengawasan berjalan efektif,” katanya.

Adapun sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain melawan arus, tidak menggunakan helm, serta penggunaan ponsel saat berkendara. Pelanggaran-pelanggaran tersebut dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.

Selain itu, Korlantas juga akan menindak kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan identifikasi, seperti pelat nomor yang dilepas, ditutup sebagian, dimodifikasi, atau disamarkan sehingga tidak terbaca kamera ETLE.

Untuk penindakan manual, petugas akan memprioritaskan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. Kehadiran langsung aparat di lapangan diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus edukasi bagi masyarakat.

“Pelanggaran seperti melawan arus dan tidak memakai helm sangat berbahaya. Ini yang akan menjadi perhatian utama selama operasi berlangsung,” tegas Agus.

Operasi Patuh 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 18 hingga 21 Juni 2026. Dalam periode tersebut, pengawasan di berbagai jalur akan ditingkatkan secara intensif.

Korlantas memastikan seluruh personel akan turun langsung ke lapangan guna memastikan pelaksanaan operasi berjalan optimal.

Melalui langkah ini, Polri berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang lebih kuat, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan pengguna jalan semakin terjamin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |