Kemenhub Siapkan Tarif Baru Tiket Pesawat, Avtur Jadi Acuan

4 hours ago 1

Kemenhub Siapkan Tarif Baru Tiket Pesawat, Avtur Jadi Acuan

Foto ilustrasi maskapai penerbangan. - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menerbitkan aturan baru terkait tarif batas atas (TBA) tiket pesawat domestik. Regulasi tersebut dirancang lebih fleksibel agar dapat menyesuaikan perubahan harga avtur dan nilai tukar rupiah yang terus berfluktuasi.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pembahasan revisi tarif batas atas tiket pesawat telah selesai dilakukan. Saat ini, pemerintah tinggal menyelesaikan proses sinkronisasi antarkementerian sebelum aturan baru tersebut resmi diterbitkan.

"TBA sudah dibahas dan mungkin tinggal rapat di tingkat menteri nantinya. Karena ini kan ada sinkronisasi, TBA ke depan akan diberlakukan dengan TBA yang baru," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (4/6/2026).

Menurut Dudy, perubahan yang disiapkan tidak hanya menyangkut besaran tarif batas atas tiket pesawat domestik, tetapi juga mekanisme fuel surcharge (FS) yang akan dibuat lebih adaptif terhadap pergerakan harga avtur.

Kebijakan tersebut dinilai penting untuk memberikan ruang bagi maskapai dalam menyesuaikan biaya operasional ketika terjadi lonjakan harga bahan bakar, tanpa harus melakukan revisi menyeluruh terhadap struktur tarif setiap saat.

"Jadi mungkin akan ada perpaduan antara perubahan terhadap TBA, tapi juga ada FS yang fleksibel mengantisipasi kalau terjadi kenaikan harga avtur seperti kemarin," ujarnya.

Kurs Rupiah Masuk Pertimbangan

Selain harga avtur, Kemenhub juga memasukkan nilai tukar rupiah sebagai salah satu komponen dalam formulasi tarif batas atas tiket pesawat yang baru. Namun, pemerintah belum berencana menerapkan mekanisme kurs yang bergerak dalam rentang tertentu sebagaimana konsep fuel surcharge.

Dudy menjelaskan kurs yang digunakan dalam perhitungan tarif nantinya tetap mengacu pada satu angka tertentu yang mempertimbangkan kondisi ekonomi terkini dan asumsi yang digunakan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kondisi sekarang kami harus melihat kursnya yang ada sekarang. Tetapi kami juga akan mengacu kepada APBN juga kan kursnya,” ujarnya.

Pemerintah menargetkan revisi aturan tarif batas atas tiket pesawat dapat segera dirampungkan dengan tetap memperhatikan kondisi industri penerbangan nasional dan perkembangan ekonomi global yang memengaruhi biaya operasional maskapai.

Asumsi Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

Saat ini, ketentuan tarif batas atas tiket pesawat domestik masih mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Namun, sejumlah asumsi yang digunakan dalam regulasi tersebut dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini. Ketika aturan diterbitkan pada 2019, nilai tukar rupiah masih berada di kisaran Rp14.165 per dolar AS. Saat ini, kurs rupiah telah mendekati Rp18.000 per dolar AS.

Perubahan juga terjadi pada harga avtur yang menjadi salah satu komponen utama biaya operasional maskapai. Dalam aturan lama, harga avtur diasumsikan sebesar Rp10.845 per liter. Kini harga avtur telah melampaui Rp26.000 per liter dan bahkan mendekati Rp30.000 per liter di sejumlah wilayah Indonesia bagian timur.

Perbedaan yang cukup lebar antara asumsi dalam regulasi lama dan kondisi aktual tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mempercepat revisi tarif batas atas tiket pesawat domestik. Melalui skema yang lebih fleksibel, Kemenhub berharap penyesuaian tarif dapat lebih responsif terhadap perubahan harga avtur dan nilai tukar rupiah tanpa mengganggu keberlangsungan industri penerbangan nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |