Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) memberikan atensi serius terhadap kasus hukum yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu. Pemerintah menilai perkara ini bukan sekadar urusan hukum individu, melainkan sinyal bahaya yang dapat melumpuhkan gairah inovasi serta perlindungan profesi pekerja kreatif di seluruh Indonesia.
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, menegaskan bahwa tuduhan korupsi yang muncul akibat perbedaan persepsi nilai jasa profesional merupakan langkah mundur bagi iklim ekonomi kreatif. Menurutnya, menihilkan nilai karya intelektual dalam audit administratif adalah bentuk ketidakpahaman sistem birokrasi terhadap martabat sebuah profesi seni.
“Tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada Saudara Amsal hanya karena perbedaan persepsi nilai jasa profesional merupakan bentuk kriminalisasi yang dapat mematikan gairah inovasi di tingkat akar rumput,” ujar Leontinus di Jakarta, Senin (30/3/2026).
Leontinus menyoroti ketidakteraturan logika hukum saat hasil pekerjaan yang diakui kualitasnya oleh pengguna jasa—dalam hal ini para kepala desa—justru dinilai nol rupiah oleh auditor pada pos-pos krusial. Elemen seperti konsep, proses penyuntingan (editing), hingga pengisian suara (dubbing) merupakan jantung dari nilai tambah sebuah produk visual yang tidak bisa dianggap tidak ada harganya.
Ia mengingatkan bahwa dalam ekosistem ini, Amsal berperan murni sebagai penyedia jasa profesional yang mengajukan proposal secara transparan berdasarkan kompetensi. "Perlu dicatat bahwa ia bukanlah pemegang otoritas anggaran yang memiliki kuasa untuk menentukan plafon dana negara," katanya seraya menekankan bahwa tanggung jawab administratif anggaran tidak seharusnya ditimpakan kepada pihak ketiga.
Kemenko PM memperingatkan jika prosedur birokrasi yang kaku tetap dipaksakan untuk menilai aspek estetika dan karya kreatif, maka kepercayaan publik terhadap kolaborasi pemerintah dan komunitas kreatif akan hancur. Hal ini diprediksi bakal menimbulkan ketakutan masif di kalangan talenta muda untuk berkontribusi dalam narasi pembangunan bangsa melalui karya visual.
“Kami sekaligus memberikan apresiasi kepada pimpinan Komisi III DPR RI, Pak Habiburokhman dan Pak Kawendra yang sudah memberikan perhatian khusus kepada perkara Amsal Sitepu dan menjadi moral powerhouse kepada para penggiat sektor ekonomi kreatif untuk tetap konsisten dalam berkarya tanpa rasa takut sepanjang berada di dalam koridor yang benar,” tutup Leontinus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara


















































