Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil

4 hours ago 2

Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil Ilustrasi BBM - Ist. dok. Pertamina Patra Niaga

Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan penjelasan terkait simpang siur wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang dikabarkan melonjak 10 persen mulai 1 April 2026. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa mekanisme penentuan harga komoditas tersebut sepenuhnya mengikuti fluktuasi pasar global sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam keterangannya usai menghadiri Forum Bisnis Indonesia-Jepang di Tokyo, Senin (30/3/2026), Bahlil menjelaskan bahwa Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 telah membagi formulasi harga menjadi dua sektor, yakni industri dan nonindustri. Untuk kategori BBM industri dengan oktan tinggi seperti RON 95 dan RON 98, penyesuaian harga terjadi secara otomatis tanpa perlu pengumuman formal karena tidak membebani APBN.

"Bensin RON 95, 98, itu kan orang-orang yang mampulah. Selama mereka mau, selama ada uang untuk bayar, monggo. Tugas negara menyiapkan yang membayar, tidak ada tanggungan negara sama sekali," ujar Bahlil dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta.

Meski harga nonsubsidi bersifat dinamis, Bahlil memastikan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah melindungi daya beli masyarakat melalui skema BBM bersubsidi. Keputusan strategis terkait harga BBM subsidi berada langsung di tangan Presiden Prabowo Subianto dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi nasional secara komprehensif.

"Saya katakan bahwa subsidi tunggu tanggal mainnya. Insyaallah saya yakinkan bahwa Bapak Presiden dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan dan memprioritaskan tentang kondisi masyarakat," imbuh Bahlil.

Menanggapi kegaduhan di media sosial, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai perubahan harga jual Pertamax maupun jenis BBM lainnya per 1 April mendatang. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026. Masyarakat diharapkan mencari informasi harga BBM yang valid pada saluran resmi Pertamina," kata Baron dikonfirmasi pada Senin malam.

Pertamina juga senada dengan imbauan pemerintah agar masyarakat tetap menggunakan energi secara bijak dan tepat sasaran. Penataan harga BBM nonsubsidi diharapkan tetap menjaga stabilitas operasional sektor usaha tanpa mengabaikan kemampuan ekonomi kelompok masyarakat menengah ke atas yang menjadi konsumen utama bahan bakar nonsubsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |