Kecelakaan KA Bekasi Timur, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban

4 hours ago 3

Kecelakaan KA Bekasi Timur, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan. ANTARA - Ricky Prayoga

Harianjogja.com, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan menanggung seluruh biaya perawatan korban luka serta memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal dalam insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur.

Kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line tersebut terjadi pada Senin (27/4/2026) malam dan menimbulkan korban jiwa yang tidak sedikit.

Berdasarkan data terbaru hingga Selasa petang, insiden tersebut mengakibatkan 15 orang meninggal dunia dan 76 lainnya mengalami luka-luka.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa seluruh biaya pengobatan korban yang dirawat di rumah sakit akan ditanggung penuh oleh pemerintah daerah.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit pada semua korban. Selain itu, santunan sebesar Rp50 juta akan diberikan kepada setiap korban meninggal dunia,” ujarnya di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (28/4/2026).

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak musibah.

Dedi yang akrab disapa KDM juga menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi tersebut, khususnya bagi para penumpang KRL rute Jakarta–Bekasi yang menjadi korban.

“Saya berharap peristiwa ini menjadi kecelakaan terakhir kereta api,” katanya.

Berdasarkan kronologi sementara, kecelakaan bermula ketika KRL berhenti di Stasiun Bekasi Timur. Tidak lama kemudian, KA Argo Bromo Anggrek relasi Jakarta–Surabaya melaju di jalur yang sama dan menghantam rangkaian KRL tersebut.

Benturan keras itu menyebabkan kerusakan parah serta memicu jatuhnya puluhan korban jiwa dan luka-luka.

Saat ini, Pemprov Jawa Barat terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk rumah sakit dan otoritas perkeretaapian, guna memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis secara optimal tanpa terkendala biaya.

Upaya ini juga diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban di tengah situasi duka sekaligus menjadi bagian dari respons cepat pemerintah dalam menghadapi bencana transportasi berskala besar.

Berikut daftar korban meninggal dunia berdasarkan data sementara:

Nuryati (41) – RSUD Kota Bekasi

Enggar Retno K (35) – RSUD Kota Bekasi

Nurlaela (39) – RSUD Kota Bekasi

Ristuti Kustirahayu – RS Bella Bekasi

Tutik Anitasari (31) – RS Polri Kramat Jati

Harum Anjasari (27) – RS Polri Kramat Jati

Nur Alimantun Citra Lestari (19) – RS Polri Kramat Jati

Farida Utami (52) – RS Polri Kramat Jati

Vica Acnia Fratiwi (23) – RS Polri Kramat Jati

Ida Nuraida (48) – RS Polri Kramat Jati

Gita Septia Wardany (20) – RS Polri Kramat Jati

Fatmawati Rahmayani (29) – RS Polri Kramat Jati

Arinjani Novita Sari (25) – RS Polri Kramat Jati

Nur Ainia Eka Rahmadhyna (32) – RS Polri Kramat Jati

Adellia Rifani – RS Mitra Keluarga Bekasi Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |