
Sendratari Manusuk Sima ditampilkan di panggung depan kantor Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Minggu (2/8/2026). /Solopos-Taufiq Sidik Prakoso.
Harianjogja.com, KLATEN—Jejak sejarah Upit, permukiman kuno yang kini menjadi bagian dari Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Klaten, kembali dihidupkan melalui Sendratari Manusuk Sima yang dipentaskan warga pada Minggu (2/8/2026) malam. Pertunjukan seni yang memadukan drama, tari, dan karawitan itu menjadi upaya masyarakat memperkenalkan sejarah desa yang telah berusia 1.160 tahun sekaligus melestarikan warisan budaya lokal.
Pentas yang digelar di halaman depan Kantor Desa Kahuman tersebut melibatkan sekitar 50 penampil, didominasi anak-anak dan generasi muda desa yang berkolaborasi dengan Sanggar Magada. Seluruh pertunjukan diiringi gamelan dan mengangkat kisah lahirnya status tanah sima bagi wilayah Upit pada masa Kerajaan Mataram Kuno.
Angkat Kisah Upit, Permukiman Sejak Abad Ke-8
Dalam pementasan itu, penonton diajak menelusuri sejarah Upit atau Ngupit yang diyakini telah menjadi permukiman sejak abad ke-8 hingga ke-9 Masehi.
Sejarah tersebut didasarkan pada prasasti yang ditemukan di wilayah Desa Kahuman dan Desa Ngawen. Prasasti beraksara Jawa Kuno itu memuat penetapan wilayah Upit sebagai tanah perdikan atau sima, yakni kawasan yang dibebaskan dari kewajiban membayar pajak.
Hasil berbagai penelitian menunjukkan penetapan status sima dilakukan pada 11 November 866 Masehi. Dengan demikian, pada tahun 2026 usia penetapan tersebut telah mencapai 1.160 tahun.
Loyalitas Masyarakat Upit kepada Kerajaan
Sendratari menggambarkan kehidupan masyarakat Upit sebagai komunitas agraris yang hidup rukun meski menganut agama yang berbeda.
Dalam alur cerita, masyarakat Upit juga digambarkan memiliki peran penting membantu Kerajaan Mataram Kuno menumpas pemberontakan Rakai Walaing Pu Kumbayoni. Mereka menyediakan logistik, menjadi tempat pemulihan prajurit yang terluka, serta menyediakan tempat berdoa melalui Papan Pamujan dan Prasada.
Cerita kemudian berlanjut saat Raja Mataram Kuno Rakai Kayuwangi Dyah Lokapala mengeluarkan titah yang mengubah status tanah Upit menjadi tanah sima. Keputusan tersebut kemudian disahkan melalui upacara sakral Manusuk Sima.
Pementasan juga menampilkan fragmen pemahatan Prasasti Batu Lingga Semu, sebelum ditutup dengan prosesi penancapan prasasti serta ikrar sumpah kutukan kuno yang dibacakan Sang Wiku sebagai simbol penjagaan status tanah sima.
Digagas Warga untuk Melestarikan Sejarah Desa
Kepala Desa Kahuman, Werdoyo Joko Sumitro, mengatakan sendratari merupakan gagasan masyarakat yang selama ini berupaya menggali sejarah Upit.
Menurutnya, seni pertunjukan dipilih sebagai media untuk mengenalkan sejarah desa kepada masyarakat sekaligus menjaga warisan budaya agar tetap hidup di tengah generasi muda.
Mayoritas pemain berasal dari anak-anak hingga remaja Desa Kahuman yang berkolaborasi dengan pelaku seni setempat.
"Sutradara dari desa sini, kemudian penata tari dari Sanggar Magada. Untuk penabuh karawitan dari Pak Parma," kata Werdoyo.
Ia berharap pementasan tersebut mampu memperkuat identitas Kahuman sebagai desa tertua sekaligus mendorong pengembangan potensi wisata dan UMKM.
Latihan Sebulan Berbekal Kajian Literatur
Sutradara Sendratari Manusuk Sima, Rokhani, mengungkapkan sekitar 50 pemain menjalani latihan selama satu bulan sebelum tampil.
Mayoritas penampil baru pertama kali mengikuti pementasan sehingga latihan dilakukan secara rutin, termasuk memanfaatkan masa liburan sekolah.
"Latihannya 14 kali selama satu bulan," kata Rokhani.
Ia menegaskan seluruh alur cerita disusun berdasarkan berbagai literatur sejarah agar tetap sesuai dengan fakta.
"Kami memang pijakannya dari literatur. Kami enggak berani hanya asal. Bahkan untuk membunyikan genta, saya sebagai seorang muslim harus belajar dan bertanya dengan teman dari agama Hindu," kata Rokhani yang menampilkan tokoh Sang Wiku.
Diharapkan Dorong Wisata Berbasis Sejarah
Pementasan tersebut turut disaksikan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, anggota DPRD, perwakilan Badan Otorita Borobudur, Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK), serta sejumlah tokoh lainnya.
Menurut Hamenang, pertunjukan itu menjadi bukti bahwa peradaban di Klaten telah berkembang sejak masa lampau dan perlu terus digali.
"Ini yang menjadi harapan bersama, kemudian semuanya tergerak kembali untuk mengulik sejarah Kabupaten Klaten," kata Hamenang.
Ia berharap kekayaan sejarah yang dimiliki Klaten dapat dikembangkan menjadi daya tarik wisata baru, sehingga pengembangan sektor pariwisata tidak hanya bertumpu pada objek wisata, tetapi juga pada nilai sejarah dan budaya leluhur.
"Ke depan tidak hanya sekadar jualan objek wisata, tetapi bagaimana mengembangkan apa yang menjadi jejak sejarah leluhur," ungkap Hamenang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Espos
















































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5539824/original/003583100_1774624130-IMG_6564.JPG.jpeg)

