Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan HET Baru

9 hours ago 4

Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan HET Baru

Pedagang menata Minyakita di Bandung, Jawa Barat. Bisnis.com/Rachman

Harianjogja.com, JAKARTA—Kabar kurang menggembirakan datang bagi masyarakat. Pemerintah memastikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat merek Minyakita akan segera mengalami kenaikan. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas lonjakan harga bahan baku dan biaya produksi yang terus bergerak naik.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyampaikan bahwa keputusan menaikkan HET Minyakita telah disepakati lintas kementerian. Namun, besaran kenaikan belum diumumkan karena masih menunggu formulasi harga yang lebih akurat.

“Kenaikan sudah disepakati, tapi angkanya belum final. Kita masih menunggu waktu yang tepat untuk penetapan,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, pemerintah masih memantau pergerakan harga crude palm oil (CPO) yang menjadi bahan utama minyak goreng. Dalam beberapa pekan terakhir, harga CPO menunjukkan fluktuasi cukup tajam. Sempat menyentuh Rp15.445 per kilogram, harga kemudian turun kembali ke kisaran Rp14.000 per kilogram.

Kondisi ini membuat pemerintah berhati-hati dalam menentukan angka HET baru. Penetapan harga direncanakan dalam waktu satu hingga dua pekan ke depan, setelah harga CPO dinilai lebih stabil.

Tak hanya faktor bahan baku, kenaikan biaya produksi juga menjadi alasan utama penyesuaian harga. Biaya kemasan, khususnya plastik, serta distribusi yang meningkat turut menambah beban produsen.

Saat ini, HET Minyakita masih berada di level Rp15.700 per liter. Harga tersebut ditetapkan sejak Agustus 2024, ketika harga CPO masih berada di kisaran Rp12.400 per kilogram. Dengan kondisi harga bahan baku yang kini jauh lebih tinggi, produsen dinilai tidak lagi mampu menekan harga jual tanpa mengalami kerugian.

“Kalau harga CPO sudah di atas Rp15.000, tidak mungkin Minyakita tetap dijual Rp15.700. Produsen bisa merugi,” jelasnya.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga rata-rata Minyakita di pasaran dalam satu bulan terakhir memang mulai merangkak naik. Per 3 Juni 2026, harga tercatat berada di angka Rp15.873 per liter, meski sempat lebih tinggi pada awal Mei di level Rp15.964 per liter.

Kenaikan HET ini diperkirakan akan berdampak langsung pada harga di tingkat konsumen. Pemerintah pun dihadapkan pada tantangan menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri dan daya beli masyarakat.

Ke depan, stabilitas harga CPO dan efisiensi rantai distribusi menjadi kunci agar lonjakan harga minyak goreng tidak semakin membebani masyarakat luas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |