Harga Minyak Melambung Tembus US$100, Bahlil Pastikan BBM Subsidi Tak Naik

3 hours ago 2

Newswire

Newswire Jum'at, 11 September 2026 14:47 WIB

Harga Minyak Melambung Tembus US$100, Bahlil Pastikan BBM Subsidi Tak Naik

Ilustrasi BBM/Ist. dok. Pertamina Patra Niaga

Harianjogja.com, JAKARTA—Harga minyak dunia menembus level di atas US$100 per barel di tengah memanasnya konflik Amerika Serikat (AS) dengan Iran. Meski kondisi tersebut berpotensi menambah beban subsidi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga BBM subsidi tidak akan naik.

Mengutip CNBC International, harga minyak mentah Brent naik 6,3% menjadi US$107,63 per barel pada penutupan Kamis (10/9/2026). Sementara itu, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) naik 6,7% menjadi US$102,48 per barel.

Harga BBM Subsidi Tetap

Bahlil mengatakan dirinya terus berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai perkembangan harga minyak dunia.

Meski harga minyak mentah internasional meningkat tajam, pemerintah memutuskan tetap menjaga harga BBM subsidi agar tidak mengalami kenaikan.

"Khususnya menyangkut dengan harga minyak dunia yang tidak menentu, tetapi pemerintah sampai dengan hari ini memutuskan untuk tetap menjaga harga minyak subsidi tidak ada kenaikan," tutur Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (11/9/2026).

Keputusan tersebut diambil ketika harga minyak dunia telah berada jauh di atas patokan Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Patokan ICP dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar US$70 per barel. Sementara itu, ICP pada Agustus 2026 telah mencapai US$89,43 per barel.

Pemerintah Siapkan Tambahan Subsidi

Bahlil mengakui selisih antara harga minyak global dan patokan ICP dalam APBN dapat memberikan tekanan terhadap keuangan negara. Kondisi tersebut membuat kebutuhan dana subsidi berpotensi meningkat.

"Kenapa? Karena pasti penambahan subsidinya nambah, tetapi Bapak Presiden Prabowo berpandangan bahwa membela dan menjaga daya beli masyarakat untuk menengah ke bawah itu jauh lebih penting, sekalipun dengan berbagai macam hal-hal yang harus kita lakukan," jelas Bahlil.

Karena itu, pemerintah harus menambah anggaran subsidi pada tahun ini. Namun, Bahlil belum dapat memastikan besaran tambahan anggaran yang dibutuhkan.

"Menambah anggaran subsidi saya pikir itu bagian daripada langkah yang kita lakukan," katanya.

ICP Agustus Naik Jadi US$89,43 per Barel

Kementerian ESDM mencatat ICP pada Agustus 2026 mencapai US$89,43 per barel. Angka tersebut meningkat US$7,75 dibandingkan ICP Juli 2026 yang berada pada level US$81,68 per barel.

Kenaikan ICP terjadi di tengah meningkatnya risiko geopolitik serta kekhawatiran terhadap gangguan pasokan di jalur distribusi minyak internasional.

Besaran ICP Agustus 2026 ditetapkan melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan kenaikan ICP Agustus tidak terlepas dari dinamika pasar global. Faktor yang memengaruhi antara lain tingginya risiko geopolitik dan potensi gangguan pasokan di jalur-jalur krusial.

"Berbagai ketegangan di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah, termasuk serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang, telah memicu kekhawatiran pasar terhadap kelancaran pasokan minyak dunia," ujar Laode melalui keterangan resmi.

ICP September Diproyeksikan Tetap Tinggi

Selain gangguan jalur maritim, kenaikan ICP juga berlangsung sejalan dengan meningkatnya harga minyak mentah utama di pasar internasional selama Agustus 2026.

Pengetatan sanksi politik-ekonomi dan kebuntuan diplomasi internasional juga disebut turut membatasi peluang penurunan harga minyak dunia.

Memasuki September 2026, ICP diproyeksikan masih berada pada level tinggi, yakni sekitar US$83,00 hingga US$87,00 per barel. Proyeksi tersebut dikaitkan dengan kendala pasokan di Selat Hormuz serta perkiraan penurunan cadangan minyak di Amerika Serikat (AS).

Laode mengatakan Kementerian ESDM akan terus memantau pergerakan harga minyak mentah dunia sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional.

Pemerintah juga menyatakan formula ICP tetap transparan dan mencerminkan dinamika pasar internasional. Hal tersebut dilakukan agar perhitungan ICP tetap akuntabel bagi keuangan negara sekaligus industri hulu migas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |