Harianjogja.com, JOGJA—Jaringan Gusdurian secara tegas menolak Board of Peace dan keterlibatan Indonesia dalam inisiatif tersebut karena dinilai tidak berpihak pada kemerdekaan Palestina serta sarat kepentingan Amerika Serikat. Penolakan ini disampaikan sebagai respons atas rencana pembentukan dewan yang disebut-sebut untuk menyelesaikan konflik Palestina.
Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid, menyoroti tidak adanya satu pun wakil Palestina yang dilibatkan dalam struktur Board of Peace, serta ketiadaan mandat hukum internasional yang jelas dalam pembentukan dewan tersebut.
Menurut Alissa, langkah tersebut justru berpotensi melemahkan mekanisme lembaga resmi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan menggeser jalur diplomasi multilateral yang selama ini menjadi rujukan penyelesaian konflik global.
“Sehingga berpotensi menghasilkan keputusan yang tidak transparan dan hanya mengekor kepentingan Amerika Serikat. Rencana ini sama saja dengan melakukan pemulihan perdamaian semu tanpa kemerdekaan dan harga diri Palestina untuk menentukan nasib sendiri,” ujarnya dalam pers rilis, Senin (2/2/2026).
Ia juga menilai keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace bertentangan dengan amanah konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menegaskan penolakan terhadap segala bentuk penjajahan.
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace berpotensi menjadikan Indonesia sebagai pemberi legitimasi atas kepentingan kekuatan global yang dinilai melanggengkan penindasan di Palestina. Indonesia, menurutnya, harus konsisten menjalankan politik bebas aktif melalui mekanisme multilateral di PBB dalam memperjuangkan perdamaian dunia.
“Perdamaian sejati tidak boleh dirumuskan dan ditentukan secara sepihak dengan mengabaikan sejarah, luka, dan suara rakyat Palestina. Perdamaian tanpa keadilan hanya akan mengawetkan penjajahan, pendudukan, dan penindasan, seperti ungkapan yang sering dinyatakan oleh Gus Dur: Perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi,” tegasnya.
Dalam pernyataan resminya, Jaringan Gusdurian Indonesia menyampaikan lima sikap. Pertama, menolak Board of Peace yang digagas Presiden Donald Trump karena dinilai bukan jalan menuju kemerdekaan bangsa Palestina dan dianggap sebagai bentuk dominasi politik imperial yang dibungkus narasi perdamaian.
Kedua, mendesak Pemerintah Indonesia untuk menarik diri dari keterlibatan dalam Board of Peace karena bertentangan dengan amanat konstitusi dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Ketiga, meminta pemerintah Indonesia memaksimalkan mekanisme PBB yang dinilai lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat Palestina, baik melalui Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB maupun instrumen hukum internasional lainnya.
Keempat, mendorong kelompok masyarakat sipil untuk terus mengawal dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang dinilai tidak sejalan dengan amanah konstitusi demi tercapainya kemaslahatan bangsa.
“Kelima, menyerukan kepada seluruh warga Indonesia untuk terus memberikan dukungan kepada perjuangan bangsa Palestina dan melawan genosida yang dilakukan Israel,” tutupnya.
Penolakan Board of Peace oleh Jaringan Gusdurian ini menegaskan kembali sikap mereka terhadap pentingnya penyelesaian konflik Palestina melalui jalur multilateral PBB serta komitmen Indonesia pada prinsip politik bebas aktif yang berpijak pada kemerdekaan dan keadilan sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

















































