Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS menuai perhatian akademisi. Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Mataram, Profesor Kadri, menilai peristiwa tersebut harus dipandang sebagai tindakan individu, bukan mencerminkan institusi tertentu.
Menurut Kadri, penting untuk menempatkan kasus ini secara proporsional agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan institusi secara keseluruhan, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Menurut saya persoalan ini kita letakkan sebagai oknum. Tidak bisa ditarik ke institusi. Tidak bijak. Harus diletakkan sebagai oknum,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ia mengingatkan, penggiringan opini yang tidak tepat berpotensi menimbulkan delegitimasi terhadap institusi yang selama ini memiliki kepercayaan publik tinggi.
“Saya takutnya, persoalan ini digiring sebagai pembunuhan karakter institusi yang selama ini menjadi kebanggaan. Jangan sampai karena kasus ini ada delegitimasi terhadap institusi yang harusnya diperkuat,” katanya.
Dalam konteks era keterbukaan informasi, Kadri menilai masyarakat sangat rentan terpengaruh oleh narasi yang belum tentu utuh. Karena itu, kejelasan dan konsistensi informasi dari pihak berwenang menjadi faktor penting dalam menjaga persepsi publik.
Ia juga menilai langkah TNI yang menyampaikan informasi secara terbuka merupakan strategi komunikasi yang tepat untuk mencegah kesimpangsiuran.
“TNI sudah berani jelaskan ini secara transparan. Dalam komunikasi, sesuatu yang samar membuat publik tidak menangkap utuh pesan yang ada. Kepastian pesan penting. Ini sedang ditunggu publik,” jelasnya.
Selain itu, Kadri melihat TNI telah menunjukkan sikap terbuka dengan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Di sisi lain, pernyataan tegas Prabowo Subianto yang menekankan bahwa pelaku harus dihukum dinilai memperkuat komitmen penegakan hukum.
“Pernyataan Pak Prabowo sebagai presiden tegas. Siapa yang bersalah harus dihukum. Presiden dengan latar belakang militer, menunjukkan sikap tegas. Ini harus benar diterjemahkan serius oleh aparat yang memproses kasus ini,” katanya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Kadri optimistis penanganan kasus dapat berjalan profesional dan tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran hukum di internal institusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara


















































