Dua Pria Bandung Bobol Rumah di Bantul, Uang Curian Ludes untuk Judol

1 hour ago 3

Dua Pria Bandung Bobol Rumah di Bantul, Uang Curian Ludes untuk Judol

Foto ilustrasi judi online - Freepik

Harianjogja.com, BANTUL—Dua pria asal Bandung, Jawa Barat, YM alias A, 39, dan ER, 39, ditangkap polisi setelah diduga membobol sebuah rumah di Perumahan Griya Alvita, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Uang asing senilai ribuan dolar dan mata uang sejumlah negara yang dibawa kabur dari rumah tersebut diakui telah habis digunakan untuk judi online atau judol.

Keduanya diduga mencuri uang 3.000 dolar Amerika Serikat, 700 Euro, 800.000 Won Korea Selatan dan 2.000 Riyal Arab Saudi. Selain uang asing, dua botol parfum merek Coach dan sebuah tas ransel merek Thule juga ikut dibawa kabur.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan pencurian tersebut terjadi pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 10.11 WIB. Rumah yang menjadi sasaran merupakan rumah orang tua korban, Muhammad Rimbang Aditya, 28, di Perumahan Griya Alvita C-10, Jalan Wates Km 3, Ngestiharjo.

Korban Curiga Melihat Pintu Rumah Terbuka

Kasus pencurian diketahui ketika korban bersama istrinya melintas di depan rumah. Saat itu, korban melihat pintu gerbang dan pintu utama rumah dalam kondisi sedikit terbuka.

"Karena curiga, korban kemudian menghentikan mobil untuk mengecek keadaan rumah," kata Rita, Kamis (10/9/2026).

Kecurigaan tersebut ternyata mengarah pada temuan pencurian. Setelah masuk ke dalam rumah, korban mendapati pintu utama seperti telah dijebol.

Kondisi kamar orang tua korban juga berantakan. Almari dalam keadaan terbuka, sementara sejumlah barang berserakan.

Korban kemudian melakukan pengecekan dan mengetahui sejumlah uang asing yang sebelumnya disimpan di dalam amplop pada sebuah laci telah hilang.

Uang yang raib terdiri atas 3.000 dolar Amerika Serikat, 700 Euro, 800.000 Won Korea Selatan dan 2.000 Riyal Arab Saudi. Dua botol parfum Coach serta satu tas ransel Thule juga diketahui ikut hilang.

Jejak Pelaku Terlacak dari CCTV

Polisi selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menelusuri rekaman CCTV untuk mencari jejak pelaku.

Penyisiran rekaman dilakukan dari lokasi kejadian di Jalan Wates ke arah barat. Petugas kemudian menelusuri jalur menuju Perempatan Pelem Gurih, Pertigaan Ring Road Gamping hingga sekitar Perempatan Pasar Buah Gamping.

Petunjuk penting diperoleh penyidik dari rekaman CCTV di Wisma UMY pada Sabtu (15/8/2026). Dalam rekaman tersebut, polisi melihat dua orang yang menginap pada hari kejadian dengan ciri-ciri yang sama dengan pelaku pencurian.

Keduanya diketahui menggunakan KTP atas nama Sholeh. Namun, setelah dilakukan penelusuran, identitas tersebut ternyata palsu.

Hampir sebulan setelah pencurian, polisi mendapatkan informasi bahwa dua orang tersebut kembali check-in di Wisma UMY pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pengamatan dan pembuntutan terhadap keduanya.

Keliling Kasihan hingga Gamping Sebelum Ditangkap

Pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, kedua pria tersebut keluar dari wisma menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi L-2169-DAC.

Polisi terus membuntuti pergerakan keduanya. Mereka terlihat berkeliling dengan keluar masuk sejumlah kampung dan kawasan perumahan di wilayah Kasihan, Sewon, Banguntapan dan Gamping.

Setelah keduanya kembali ke Wisma UMY sekitar pukul 12.00 WIB, petugas langsung melakukan penangkapan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk membobol rumah. Barang tersebut antara lain obeng besar, linggis dan kunci L yang dapat digunakan untuk membuka gembok.

Kepada polisi, keduanya mengakui telah mengambil uang asing dari rumah korban. Uang hasil pencurian tersebut disebut tidak lagi tersisa.

"Keduanya mengaku telah mengambil uang asing dari rumah korban dan hasil pencurian sudah habis digunakan untuk judi online, membeli pakaian dan biaya hidup sehari-hari," ujar Rita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |