DPR Sepakati Anggaran Kemenkeu 2027 Sebesar Rp49,80 Triliun

6 hours ago 3

Newswire

Newswire Selasa, 08 September 2026 11:27 WIB

DPR Sepakati Anggaran Kemenkeu 2027 Sebesar Rp49,80 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR, di Jakarta, Senin (7/9/2026). Antara/HO-Kementerian Keuangan

Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi XI DPR RI menyepakati Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran 2027 dengan nilai Rp49,80 triliun.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR bersama Kemenkeu di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi atas persetujuan yang diberikan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI terhadap usulan pagu anggaran Kemenkeu untuk 2027.

“Kami menyampaikan terima kasih atas persetujuan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI terhadap usulan pagu anggaran Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun,” kata Purbaya sebagaimana dikutip dari keterangan pers, di Jakarta, Selasa.

Rincian Anggaran Kemenkeu 2027

Berdasarkan program, anggaran Kemenkeu tersebut akan dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan. Salah satunya Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi sebesar Rp78,86 miliar.

Selanjutnya, Program Pengelolaan Penerimaan Negara memperoleh alokasi Rp3,62 triliun, sedangkan Program Pengelolaan Belanja Negara sebesar Rp23,78 miliar.

Adapun Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko mendapatkan Rp267,58 miliar.

Pagu terbesar dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen, yakni sebesar Rp45,81 triliun.

Anggaran Kemenkeu Akan Diefisienkan

Dalam rapat tersebut, Komisi XI DPR juga menyepakati bahwa pagu anggaran Kemenkeu akan diefisienkan. Pelaksanaannya mempertimbangkan output, outcome, dan impact yang lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi Kemenkeu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemenkeu juga diwajibkan menyampaikan laporan kinerja setiap triwulan selama 2027. Laporan tersebut akan memuat informasi terukur mengenai pelaksanaan program sekaligus penggunaan anggaran.

Selain itu, laporan akan menunjukkan keterkaitan antara sasaran, program, kegiatan, output, outcome, impact, fiskal dan ekonomi, serta penerima manfaat dengan sumber daya anggaran yang digunakan.

Pelaporan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai efektivitas dan efisiensi pencapaian kinerja Kemenkeu.

Laporan itu juga akan menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan kualitas kinerja pada periode berikutnya.

Komisi XI Beri Rekomendasi kepada Menkeu

Berdasarkan hasil evaluasi, Komisi XI memberikan rekomendasi kepada Menkeu untuk melakukan perbaikan dalam aspek perencanaan, pengalokasian, maupun pelaksanaan anggaran.

Perbaikan tersebut ditujukan untuk memastikan belanja Kemenkeu semakin efektif, efisien, tepat sasaran, serta berorientasi pada hasil dan manfaat.

Menkeu Purbaya memastikan seluruh hasil pembahasan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat telah dicatat oleh Kemenkeu.

Termasuk berbagai pertanyaan dan pendalaman yang disampaikan pimpinan serta anggota Komisi XI, seluruhnya akan menjadi perhatian Kemenkeu.

Sebagai tindak lanjut, Kemenkeu akan menyampaikan jawaban dan penjelasan secara tertulis sesuai dengan ketentuan serta batas waktu yang telah ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |