Dinsos Bantul Perketat Pengawasan Anak Jalanan di Titik Rawan

3 hours ago 1

Dinsos Bantul Perketat Pengawasan Anak Jalanan di Titik Rawan

Ilustrasi perlindungan anak/magnific

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul terus memperkuat perlindungan terhadap anak-anak yang beraktivitas di jalanan melalui penjangkauan, pengawasan, dan pembinaan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah anak di bawah umur menjadi korban eksploitasi sebagai pengemis maupun pengamen.

Upaya perlindungan tidak hanya dilakukan melalui operasi penertiban, tetapi juga dengan memperkuat ketahanan keluarga serta melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam pengawasan di lapangan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bantul, Sukrisna Dwi Susanta, mengatakan penanganan anak jalanan dan pengemis di bawah umur dilaksanakan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, dan instansi terkait. Seluruh proses mengacu pada Peraturan Bupati Bantul Nomor 104 Tahun 2019 tentang Penanganan Orang Terlantar, Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Kami melakukan strategi penanganan dengan beberapa tahapan yang komprehensif,” ujarnya, Rabu (22/7/2026).

Menurut Sukrisna, langkah awal yang dilakukan bukan sekadar penertiban di jalan, melainkan memberikan edukasi kepada keluarga agar orang tua tidak membiarkan anak mencari penghasilan di ruang publik. Sosialisasi mengenai pentingnya ketahanan keluarga terus dilakukan sebagai upaya pencegahan agar anak tetap memperoleh haknya untuk tumbuh, belajar, dan berkembang di lingkungan yang layak.

Selain itu, Dinsos Bantul juga memperkuat pengawasan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat anak-anak mengamen maupun mengemis. Pengawasan dilakukan bersama tokoh masyarakat, relawan, dan pekerja sosial untuk mendeteksi keberadaan anak jalanan sejak dini.

“Kami juga mengawasi titik-titik rawan anak jalanan bersama tokoh masyarakat, relawan, dan pekerja sosial guna mendeteksi keberadaan anak-anak jalanan sejak dini,” katanya.

Operasi gabungan tetap dilaksanakan secara berkala bersama Satpol PP dan Polres Bantul. Sejumlah simpang strategis yang menjadi sasaran antara lain di Simpang Empat Bakulan, Gose, Klodran, Druwo, Wojo, Giwangan, Ngipik, Ketandan, hingga kawasan Blok O.

Apabila dalam operasi ditemukan anak di bawah umur yang sedang mengamen atau mengemis, petugas akan langsung melakukan penjangkauan, pendataan, dan evakuasi. Anak-anak tersebut dibawa terlebih dahulu ke Kantor Satpol PP sebelum dirujuk ke shelter kesejahteraan sosial untuk menjalani proses pendataan identitas, asesmen awal, dan pembinaan.

Selama berada di shelter, mereka memperoleh berbagai layanan mulai dari konseling, bimbingan sosial, pembinaan mental dan fisik, hingga pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk makanan bergizi. Pekerja sosial profesional juga melakukan asesmen lebih mendalam untuk mengetahui alasan anak turun ke jalan, baik karena faktor ekonomi, eksploitasi, paksaan orang tua, maupun kondisi lingkungan tempat tinggal.

“Hasil asesmen menjadi dasar kami untuk menentukan langkah penanganan. Anak-anak akan dipulangkan kepada keluarganya agar tetap memperoleh hak pengasuhan dan pendidikan,” jelas Sukrisna.

Ia menambahkan, apabila dalam proses pendampingan ditemukan adanya kelalaian dari orang tua, Dinsos Bantul akan memberikan pembinaan sekaligus peringatan agar anak tidak kembali melakukan aktivitas di jalan. Untuk kasus yang memerlukan penanganan lebih lanjut, anak akan dirujuk ke Camp Assessment Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sukrisna mengungkapkan jumlah kasus pengemis anak paling banyak ditemukan pada 2022. Setelah itu, intensitas operasi penertiban mengalami penurunan yang salah satunya dipengaruhi oleh keterbatasan anggaran untuk pelaksanaan razia.

Meski demikian, kondisi tersebut tidak mengurangi komitmen Dinsos Bantul dalam melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |