Harianjogja.com, BANTUL—Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) mulai menyasar perusahaan-perusahaan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai langkah Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY memperkuat kesehatan pekerja dan memperluas basis data kesehatan masyarakat. Kebijakan ini menjadi bagian penguatan layanan promotif dan preventif, terutama bagi karyawan sektor industri.
Kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta tersebut telah dijalankan di salah satu pabrik di Kabupaten Bantul dengan menyasar sekitar 1.300 pekerja, sebagai tahap awal implementasi CKG di lingkungan perusahaan.
Kepala Dinkes DIY Gregorius Anung Trihadi mengatakan, pelaksanaan CKG di perusahaan sejatinya merupakan penguatan dari program pemeriksaan kesehatan yang sudah berjalan sebelumnya.
"Sebenarnya kegiatan CKG di perusahaan itu untuk memperkuat, dengan pemeriksaan kesehatan gratis ini sebagai momentum memperkuat kesehatan dasar masyarakat," kata Gregorius Anung Trihadi di Minggu (1/2/2026).
Ia menjelaskan, beberapa tahun lalu Dinkes telah bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap karyawan. Namun, hadirnya program hasil terbaik cepat Presiden Prabowo di bidang kesehatan, salah satunya CKG, membuat pola pemeriksaan tersebut kini diperluas dan diperkuat.
"Jadi, kalau dulu hanya pemeriksaan kesehatan rutin, tapi sekarang adalah CKG, yang kemudian melibatkan puskesmas untuk memastikan data itu masuk menjadi dasar kesehatan untuk masyarakat seluruh Indonesia, khususnya di DIY," katanya.
Menurut dia, keterlibatan puskesmas dalam program CKG memastikan hasil pemeriksaan tidak berhenti pada layanan di lokasi perusahaan, melainkan terintegrasi ke sistem data kesehatan nasional sebagai basis pemetaan kondisi kesehatan masyarakat.
Dengan demikian, pemeriksaan kesehatan bagi karyawan perusahaan sebenarnya merupakan program lama yang kini mengalami penguatan, baik dari sisi cakupan maupun jenis layanan cek kesehatan yang diberikan.
"Ini luar biasa. Jadi, pada Februari awal ini akan melakukan kerja sama melakukan pemeriksaan kesehatan untuk para pekerja, termasuk melakukan pemeriksaan kebugaran," katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja kabupaten dan kota di DIY telah menyepakati bahwa tanggung jawab kesehatan karyawan perusahaan menjadi perhatian bersama lintas instansi.
"Jadi, pemerintah juga ikut berperan dalam memastikan kesehatan pekerja tersebut dengan melibatkan program-program yang diampu oleh pemerintah," katanya.
Penguatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di perusahaan ini diharapkan memperluas jangkauan layanan kesehatan dasar bagi pekerja, sekaligus memperkuat sistem kesehatan preventif di DIY melalui sinergi pemerintah dan dunia usaha yang terus dikembangkan pada awal Februari 2026.


















































