
Silmy Karim mendatangi Gedung Merah Putih KPK usai sempat dicari terkait OTT kasus pengurusan KITAS dan KITAP di Imigrasi. /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA— Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Rabu (3/6/2026) malam, beberapa jam setelah namanya diumumkan masuk dalam pencarian terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Silmy tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 22.33 WIB. Saat memasuki gedung lembaga antirasuah tersebut, ia hanya memberikan keterangan singkat mengenai alasan keterlambatan kedatangannya.
"Ya gini aja, menyelesaikan agenda," ujar Silmy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam.
Namun, Silmy tidak memberikan penjelasan lebih lanjut ketika ditanya mengenai agenda yang dimaksud maupun keterkaitannya dengan perkara yang tengah ditangani KPK.
Suasana kedatangan Silmy sempat berlangsung dinamis. Ajudan yang mendampinginya terlihat berupaya menghalangi sejumlah jurnalis yang hendak mengambil gambar dan meminta keterangan dari mantan Direktur Jenderal Imigrasi tersebut.
Sebelumnya, KPK mengumumkan tengah mencari keberadaan Silmy Karim dalam rangkaian penyelidikan OTT yang berkaitan dengan dugaan praktik pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing.
Operasi tangkap tangan itu dilakukan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat dan menjadi OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Perkara tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing, baik Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa (2/6/2026) malam itu, penyidik KPK mengamankan belasan orang dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.
KPK kemudian mengungkapkan bahwa hingga Rabu malam sebanyak 17 orang telah diamankan. Mereka terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara serta sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
Sejumlah pejabat yang turut diamankan dalam OTT tersebut antara lain Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra serta Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode Oktober 2024 hingga April 2025, Saffar Muhammad Godam. Hingga kini, KPK masih terus mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara dugaan korupsi pengurusan KITAS dan KITAP tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































