Jakarta (ANTARA) - Bantuan pangan beras kembali disalurkan pemerintah kepada jutaan keluarga penerima manfaat pada September 2026. Penyaluran kali ini menjadi bagian dari program bantuan pangan periode Juli hingga September yang diberikan berdasarkan data kesejahteraan masyarakat terbaru.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan 33.244.408 penerima untuk program bantuan pangan beras tahap kedua 2026. Setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras per bulan untuk alokasi Juli, Agustus dan September.
Dengan demikian, bantuan yang diterima untuk tiga bulan tersebut mencapai 30 kilogram beras per keluarga penerima manfaat. Pemerintah juga memutuskan penyalurannya dapat dilakukan sekaligus atau dirapel sehingga bantuan periode Juli hingga September diterima dalam satu kali penyaluran.
Baca juga: Pemerintah siapkan Rp17 triliun untuk bantuan beras di kuartal IV-2026
Siapa yang berhak menerima bansos beras?
Penerima bantuan pangan beras ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi 3 tahun 2026. Data tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menentukan keluarga yang masuk sebagai penerima bantuan pangan.
Program tahap kedua ini menyasar sekitar 33,24 juta keluarga penerima manfaat secara nasional. Berdasarkan kebijakan pemerintah, sasaran utamanya merupakan keluarga yang berada pada desil 1 hingga desil 4 atau kelompok 40 persen terbawah berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Desil merupakan pengelompokan kesejahteraan keluarga berdasarkan sejumlah kondisi sosial dan ekonomi. Dalam sistem Cek Bansos Kementerian Sosial, desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok 10 persen dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Berapa bantuan beras yang diterima?
Setiap keluarga penerima mendapatkan 10 kilogram beras untuk setiap bulan alokasi. Karena bantuan periode Juli, Agustus dan September dapat disalurkan sekaligus, penerima dapat memperoleh total 30 kilogram beras.
Bantuan tersebut berasal dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang penyalurannya ditugaskan kepada Perum Bulog oleh Bapanas. Total beras yang disiapkan untuk program tiga bulan mencapai sekitar 997,2 ribu ton.
Baca juga: Kemensos buka ruang partisipasi publik untuk mutakhirkan data bansos
Cara cek status penerima bansos
Masyarakat dapat mengecek status penerima melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial. Pengecekan dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit sesuai KTP, kemudian memasukkan kode verifikasi yang tersedia dan memilih tombol pencarian data.
Hasil pencarian akan menunjukkan informasi mengenai data penerima manfaat yang tercatat dalam sistem. Data tersebut bersumber dari DTSEN dan digunakan sebagai salah satu dasar penentuan sasaran bantuan sosial.
Bagaimana jika data tidak sesuai?
Status dan tingkat desil dalam DTSEN bersifat dinamis. Jika masyarakat merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data yang tercatat, pembaruan dapat diajukan melalui pemerintah desa atau kelurahan dan dinas sosial.
Masyarakat juga dapat menyampaikan pembaruan melalui aplikasi Cek Bansos dengan memberikan data sesuai kondisi sebenarnya. Data tersebut selanjutnya dapat dihitung ulang secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Bansos beras berlanjut hingga akhir 2026
Pemerintah juga telah memerintahkan persiapan kelanjutan bantuan beras untuk Oktober, November dan Desember 2026. Skemanya diarahkan tetap memberikan 10 kilogram beras per keluarga per bulan kepada sekitar 33,2 juta keluarga desil 1 sampai desil 4.
Sementara untuk alokasi Juli hingga September, pemerintah saat ini mempercepat distribusi agar bantuan dapat segera diterima masyarakat yang berhak. Pemerintah menegaskan penyaluran harus tepat sasaran dan diterima keluarga yang masuk dalam daftar penerima.
Dengan adanya program tersebut, masyarakat yang merasa memenuhi kriteria penerima dapat mengecek statusnya melalui kanal resmi pemerintah. Pengecekan secara berkala penting dilakukan karena data kesejahteraan dalam DTSEN dapat mengalami pembaruan sesuai kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Baca juga: Kemensos: Pemutakhiran DTSEN bagian dari penyempurnaan penentuan desil
Baca juga: Cara sanggah desil Bansos 2026 via WhatsApp, aplikasi, dan desa
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































