Bank Jateng dan PT PII Perkuat Pembiayaan Infrastruktur Daerah melalui Skema KPDBU

6 hours ago 6

Bank Jateng dan PT PII Perkuat Pembiayaan Infrastruktur Daerah melalui Skema KPDBU

Direktur Utama Bank Jateng Bambang Widyatmoko bersama jajaran Direksi Bank Jateng dan Plt. Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Andre Permana berfoto bersama usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Bank Jateng Kantor Pusat, Jalan Pemuda No. 142, Semarang, Selasa (8/9/2026. Ist

SEMARANG— PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) menggandeng PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII untuk memperkuat pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah melalui skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPDBU).

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bank Jateng dan PT PII yang dirangkaikan dengan Executive Workshop Pengembangan Kebijakan dan Skema Pembiayaan KPDBU di Kantor Pusat Bank Jateng, Jl. Pemuda No. 142, Semarang, Selasa (8/9/2026).

Direktur Bisnis Kelembagaan dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Mas Waris, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran Bank Jateng dalam mendukung pemerintah daerah menghadirkan infrastruktur dan layanan publik di tengah keterbatasan kapasitas fiskal APBD.

“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memberikan alternatif solusi pembiayaan bagi pemerintah daerah. KPDBU menjadi salah satu skema yang dapat dimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan pembangunan ketika kapasitas fiskal daerah memiliki keterbatasan,” ujar Mas Waris.

Menurutnya, Bank Jateng bersama PT PII juga akan mendorong kesiapan proyek agar memiliki struktur yang kuat dan layak dibiayai. Upaya tersebut mencakup identifikasi proyek potensial, pemahaman terhadap kebutuhan pemerintah daerah, hingga penyusunan struktur pembiayaan.

“Dengan dukungan PT PII dan pemangku kepentingan terkait, kami berharap semakin banyak proyek strategis daerah yang dapat direalisasikan melalui skema KPDBU,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), Andre Permana, mengatakan sinergi dengan Bank Jateng dapat memperkuat ekosistem pembiayaan infrastruktur di daerah.

“Pengembangan KPDBU membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Proyek infrastruktur tidak hanya membutuhkan pembiayaan, tetapi juga penyiapan proyek yang baik, struktur yang tepat, serta pembagian risiko yang terukur,” kata Andre.

Ia menjelaskan dukungan penjaminan infrastruktur dapat meningkatkan kepercayaan badan usaha dan lembaga pembiayaan terhadap proyek KPDBU. Dengan demikian, kelayakan kredit dan peluang proyek untuk memperoleh pembiayaan diharapkan semakin kuat.

KPDBU Buka Alternatif Pembiayaan

KPDBU merupakan skema kerja sama antara pemerintah daerah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum dengan pembagian risiko secara proporsional.

Melalui mekanisme pembayaran ketersediaan layanan atau Availability Payment, pemerintah daerah dapat menyediakan infrastruktur tanpa harus menanggung seluruh biaya pembangunan sekaligus melalui APBD.

Sejumlah sektor yang berpotensi dikembangkan melalui skema tersebut antara lain penerangan jalan umum, preservasi jalan, transportasi, rumah sakit, pengelolaan air minum, serta berbagai infrastruktur strategis lainnya.

Executive Workshop yang digelar bersamaan dengan penandatanganan MoU menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Kementerian PPN/Bappenas.

Pembahasan dalam workshop mencakup perencanaan dan penganggaran Availability Payment, dukungan pemerintah seperti Project Development Facility (PDF) dan Viability Gap Fund (VGF), penjaminan pemerintah, serta arah kebijakan pembiayaan pembangunan daerah.

Melalui MoU tersebut, Bank Jateng dan PT PII akan melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam perencanaan dan persiapan proyek KPDBU melalui audiensi, workshop, seminar, maupun Focus Group Discussion (FGD).

Kedua pihak juga akan menjajaki penyusunan struktur pembiayaan sekaligus mengidentifikasi proyek-proyek potensial yang dapat dikembangkan melalui skema KPDBU.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas alternatif pembiayaan pembangunan, memperkuat kelayakan proyek infrastruktur daerah, serta mendukung peningkatan kualitas layanan publik dan pembangunan infrastruktur di Jawa Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Ujang Hasanudin

Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |