880 Penerima Bansos di Sukoharjo Dicoret karena Terindikasi Judol

7 hours ago 2

880 Penerima Bansos di Sukoharjo Dicoret karena Terindikasi Judol

Foto ilustrasi judi online - Freepik

Harianjogja.com, SUKOHARJO—DPRD Sukoharjo menyoroti pencoretan 880 penerima bantuan sosial (bansos) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) setelah terindikasi menggunakan bantuan pemerintah untuk aktivitas judi online (judol). Langkah tersebut diharapkan menjadi peringatan sekaligus memberikan efek jera agar bantuan sosial dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Temuan tersebut mengemuka dalam rapat antara DPRD Sukoharjo dan Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo pada pekan lalu. Data mengenai penerima bansos yang terindikasi bermain judol diperoleh dari hasil penelusuran Kemensos terhadap rekening penerima bantuan di berbagai daerah.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo, Agus Sumantri, mengatakan pihaknya meminta penjelasan langsung kepada Dinsos terkait temuan tersebut. Menurutnya, informasi yang diterima DPRD berasal dari sistem yang dikelola Kemensos.

“Kami tanyakan langsung terkait penerima bansos yang terindikasi menyalahgunakan bantuan untuk bermain judol. Kemudian, diberi penjelasan oleh Dinsos Sukoharjo bahwa data itu terdeteksi oleh sistem yang dikelola Kemensos,” kata dia, Senin (27/7/2026).

Agus menjelaskan, bantuan sosial dari pemerintah pusat ditujukan bagi masyarakat miskin yang telah tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Program tersebut bertujuan membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, sekaligus menekan angka kemiskinan.

Politikus Partai Golkar itu berharap seluruh penerima manfaat menggunakan bantuan sesuai tujuan program dan tidak memanfaatkannya untuk aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan.

“Ini masalah serius agar tidak ada lagi praktik-praktik seperti ini. Pencabutan bansos merupakan tindakan tegas dan wewenang pemerintah pusat,” ujar dia.

Kemensos Langsung Mencoret Penerima Terindikasi Judol

Sementara itu, Kepala Dinsos Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, menjelaskan data penerima bansos yang terindikasi bermain judi online sepenuhnya berasal dari Kemensos.

Menurut Yunia, data tersebut merupakan hasil penelusuran terhadap rekening para penerima bansos di seluruh Indonesia melalui sistem yang dimiliki Kemensos.

Ia mengungkapkan, 880 penerima bansos asal Sukoharjo yang dicoret berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 2 dalam DTSEN, yakni kategori rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dan menjadi prioritas utama penerima berbagai program bantuan sosial pemerintah.

“Ratusan penerima bansos yang terindikasi menggunakan bantuan untuk judol langsung dicoret Kemensos. Jadi, setelah terdeteksi oleh sistem maka langsung dicabut sebagai penerima bansos," terang Yunia.

Dengan pencoretan tersebut, pemerintah berharap penyaluran bansos benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria dan memanfaatkan bantuan sesuai tujuan program perlindungan sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Espos

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |