Foto ilustrasi Siswa Sekolah Dasar / Foto dibuat dengan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 4.500 siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sleman akan menerima bantuan biaya pendidikan senilai Rp450.000 per anak pada 2026 dengan total anggaran Rp2,02 miliar. Program bantuan biaya pendidikan Sleman ini menyasar siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin sebagai penguatan akses pendidikan dasar.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman, Rira Meuthia, menjelaskan bantuan biaya pendidikan tersebut diberikan kepada siswa SD Negeri (SDN) maupun swasta, meskipun penyelenggaraan SDN pada dasarnya gratis.
Menurut Rira, program ini bukan beasiswa, melainkan bantuan biaya pendidikan untuk kebutuhan pribadi siswa yang menunjang proses belajar, seperti pembelian seragam, sepatu, tas, dan alat tulis.
“Program ini bukan beasiswa, tapi bantuan biaya pendidikan. Peruntukkannya untuk pribadi, bisa digunakan membeli seragam, sepatu, tas, atau alat tulis, dan lainnya yang berkaitan dengan pendidikan,” kata Rira dihubungi, Senin (2/2/2026).
Dasar hukum pelaksanaan bantuan biaya pendidikan Sleman ini merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Sleman Nomor 105/2025 tentang Bantuan Biaya Pendidikan.
Setiap siswa penerima manfaat akan memperoleh Rp450.000. Adapun syarat penerima meliputi siswa dari keluarga miskin yang belum mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) serta siswa rentan miskin kelas 6.
Apabila kuota masih tersedia, siswa rentan miskin kelas 5 dapat mendaftar sebagai penerima bantuan. Jika masih tersisa, sasaran diperluas ke siswa rentan miskin kelas 4, dan seterusnya hingga kuota terpenuhi.
Disdik Sleman belum menyalurkan bantuan biaya pendidikan ini dalam waktu dekat. Proses pencairan akan dilakukan seusai Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan setelah penghentian (cut off) PIP fase 2 pada Oktober 2026, sehingga dana diperkirakan cair pada November hingga Desember 2026.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sleman, Nur Suharyanto, menyatakan bantuan biaya pendidikan tersebut memang ditujukan bagi siswa dari keluarga miskin yang tidak menerima PIP.
Ia menambahkan, agar bantuan tepat sasaran, orang tua diminta membuat laporan rincian belanja kepada sekolah. Selanjutnya, sekolah melaporkan data tersebut ke Disdik Sleman melalui aplikasi SEMBAGI.
“Bantuan ini jelas sangat membantu murid dari keluarga tidak mampu. Manfaatnya terasa signifikan,” kata Nur.
Program bantuan biaya pendidikan Sleman 2026 ini diharapkan memperkuat dukungan pendidikan dasar di Kabupaten Sleman, terutama bagi siswa yang belum terjangkau PIP, sekaligus memastikan kebutuhan pribadi penunjang belajar dapat terpenuhi secara lebih merata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


















































