Newswire Sabtu, 19 September 2026 09:57 WIB
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat pemberantasan provokasi tawuran di media sosial. Salah satu langkah yang diminta ialah menggandeng TikTok dan Meta untuk menindak siaran langsung atau live streaming yang mengajak aksi tawuran.
Sahroni mengatakan Polri dan Komdigi perlu memblokir akun-akun yang disinyalir digunakan untuk memprovokasi tawuran. Menurut dia, konten semacam itu tidak hanya mempertontonkan kekerasan, tetapi juga berpotensi menyebarkan pengaruh buruk kepada generasi muda.
"Kalau sudah terdeteksi, segera blokir akunnya, lalu telusuri siapa pelakunya," kata Sahroni di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, Polri maupun Komdigi tidak boleh memberikan ruang dan panggung sedikit pun kepada akun yang mempertontonkan kekerasan.
Sahroni menilai upaya memberantas tawuran tidak cukup dilakukan melalui penindakan terhadap pelaku di lapangan. Pemberantasan juga perlu menyasar provokasi yang disebarkan melalui media sosial.
Dia mengatakan polisi selama ini terus berupaya memberantas pelaku tawuran di lapangan. Namun, konten kekerasan yang beredar melalui media sosial dikhawatirkan justru menjadi inspirasi bagi pelaku tawuran di wilayah lain.
"Polisi capek-capek berantas pelaku di lapangan, tapi konten kekerasannya menjadi inspirasi bagi pelaku lapangan baru di wilayah lainnya. Jadi enggak selesai-selesai nanti urusan tawuran ini," kata dia.
17 Remaja Diamankan di Bogor
Permintaan tersebut disampaikan Sahroni setelah sebelumnya polisi mengamankan 17 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di KM 51 Jalan Raya Jakarta-Bogor, Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Sukaraja AKP Ade Rahmat pada Rabu (16/9) mengatakan kelompok remaja tersebut diamankan ketika sedang menunggu lawan tawuran.
Sebelum diamankan, kelompok tersebut diketahui melakukan siaran langsung di Instagram. Aksi itu kemudian terpantau oleh tim siber Polres Bogor.
Tim siber Polres Bogor selanjutnya menginformasikan keberadaan kelompok tersebut kepada petugas sehingga para remaja itu dapat diamankan.
Fenomena tawuran antarpelajar maupun kelompok pemuda masih menjadi ancaman serius bagi keamanan masyarakat dan keselamatan generasi muda. Pemicunya sering kali bermula dari hal-hal sepele, seperti saling ejek di media sosial, perselisihan antar geng, hingga aksi provokasi yang memicu emosi tanpa pertimbangan panjang.
Dampak dari bentrokan fisik ini tidak hanya merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban warga, tetapi juga memakan korban jiwa serta luka-luka akibat penggunaan senjata tajam.
Untuk meredam perkelahian massal ini, diperlukan tindakan tegas dari aparat penegak hukum yang diimbangi dengan pengawasan ketat dari orang tua, pihak sekolah, serta pembinaan komunitas secara berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































