Harianjogja.com, BANJARNEGARA— Dua peninggalan bersejarah dari kawasan Dieng, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, dibidik untuk naik peringkat menjadi cagar budaya nasional pada 2026.
Kedua peninggalan tersebut adalah Prasasti Mangulihi dan Arca Nandisawahanamurti yang kini berada di Museum Kailasa, Dieng. Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Banjarnegara mengusulkan keduanya karena dinilai memiliki nilai penting dari sisi sejarah, budaya, arsitektur, hingga pengetahuan.
Ketua TACB Kabupaten Banjarnegara Heni Purwono mengatakan proses pengajuan kedua peninggalan tersebut untuk memperoleh status cagar budaya peringkat nasional sudah dilakukan pada tahun ini.
"Alhamdulillah, Prasasti Mangulihi dan Arca Nandisawahanamurti, keduanya di Dieng, di Museum Kailasa, tahun ini diajukan menjadi cagar budaya nasional," katanya di Banjarnegara, Kamis.
Khusus Prasasti Mangulihi, peninggalan tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai benda cagar budaya peringkat provinsi melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/16 Tahun 2026. Keputusan tersebut ditetapkan pada 29 Januari 2026.
Prasasti itu memiliki nilai penting karena berkaitan dengan sistem pengelolaan tempat ibadah pada masa lalu. Menurut Heni, isi dan keberadaan prasasti juga memperlihatkan bahwa masyarakat pada zamannya telah memiliki kemampuan literasi serta tata kelola yang baik.
"Prasasti Mangulihi istimewa karena menunjukkan sistem yang sangat rapi tentang pengelolaan tempat ibadah dan juga tentu saja kekuatan literasi masyarakat saat itu," katanya.
Secara historis, Prasasti Mangulihi terdiri atas tiga bagian prasasti. Dokumen penetapan tingkat provinsi mencatat Prasasti Mangulihi A bertahun 786 Saka atau 864 Masehi, sedangkan Prasasti Mangulihi B bertahun 792 Saka atau 870 Masehi. Keduanya tersimpan di Museum Kailasa, Desa Dieng Kulon, Kecamatan Batur, Banjarnegara.
Sementara itu, Arca Nandisawahanamurti memiliki karakter yang tidak kalah menarik. Heni menjelaskan arca tersebut menggambarkan Nandi, wahana Dewa Siwa, dalam bentuk yang unik.
Menurut dia, bentuk arca semacam itu jarang ditemukan. Keberadaannya menjadi salah satu bukti bahwa kawasan Dieng pada masa lampau berkembang sebagai kawasan yang memiliki kemampuan budaya dan pengetahuan tinggi.
"Ini jarang ada dan menunjukkan bagaimana Dieng di masa lalu sudah memiliki keunggulan budaya, arsitektural, dan tentunya pengetahuan yang tinggi, sehingga sangat layak menjadi cagar budaya nasional," ujarnya.
Kajian mengenai koleksi Museum Kailasa tersebut sebenarnya telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, Prasasti Mangulihi dan Arca Nandisawahanamurti termasuk empat koleksi Museum Kailasa yang dikaji TACB Banjarnegara sebagai objek diduga cagar budaya. Dua koleksi lainnya ketika itu adalah Arca Harihara dan Arca Siva Triśirah.
Penelitian mengenai Prasasti Mangulihi juga menunjukkan pentingnya peninggalan tersebut dalam memahami kehidupan masyarakat Jawa Kuno di kawasan Dieng. Kajian arkeologi mencatat prasasti tersebut berkaitan dengan penetapan sima dan menjadi sumber penting untuk melihat penggunaan aksara serta bahasa Jawa Kuno pada masanya.
Heni berharap pengajuan dua peninggalan Dieng tersebut dapat menjadi awal untuk memperluas daftar cagar budaya Banjarnegara yang memperoleh peringkat nasional.
Menurut dia, kawasan percandian Dieng sendiri masih menjadi salah satu target yang akan didorong untuk memperoleh status lebih tinggi. TACB Banjarnegara bahkan menargetkan puluhan cagar budaya di daerah tersebut dapat diusulkan ke tingkat nasional secara bertahap.
"Percandian Dieng juga belum. Bahkan Istana Negara saja baru tahun ini ditetapkan. Maka ke depan kita akan genjot dan targetkan puluhan cagar budaya kita berperingkat nasional," katanya.
Selain peninggalan di kawasan Dieng, TACB Banjarnegara juga menyiapkan sejumlah objek lain untuk diusulkan. Di antaranya Bendungan Bandjar Tjahjana Werken (BTW) beserta jaringan irigasinya dan jaringan perkeretaapian Serajoedal Stoomtram Maatschappij (SDS).
Bendungan BTW dinilai memiliki nilai sejarah karena berkaitan dengan pembangunan infrastruktur irigasi pada masa kolonial. Saluran irigasinya bahkan masih dimanfaatkan hingga sekarang. Potensi sejarah jaringan SDS juga dinilai penting karena berkaitan dengan perkembangan transportasi di wilayah Banyumas Raya dan sekitarnya.
"Kita akan bekerja keras untuk hal itu," kata Heni.
1.485 Cagar Budaya Nasional dan Rekomendasi Baru
Upaya Banjarnegara mengusulkan peninggalan sejarahnya ke tingkat nasional berlangsung ketika pemerintah pusat sedang memperluas daftar cagar budaya nasional.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam Taklimat Media Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional di Jakarta, Rabu (2/9/2026), menyampaikan hingga Agustus 2026 terdapat 1.172 objek yang telah direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi 430 rekomendasi yang disampaikan pada Mei 2026 dan tambahan 742 objek pada periode berikutnya. Jika digabungkan dengan 313 cagar budaya nasional yang telah ditetapkan hingga 2025, totalnya mencapai 1.485 objek yang telah ditetapkan dan direkomendasikan.
Fadli menegaskan proses penetapan bukan sekadar memberikan status, tetapi juga harus diikuti upaya pelindungan dan pemanfaatan. Pemerintah mendorong agar cagar budaya yang telah ditetapkan memiliki informasi yang memadai serta dirawat dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.
"Ke depan, cagar budaya nasional yang sudah ditetapkan ini harus di-rebranding dan di-reinformating," kata Fadli.
Menurut Fadli, Indonesia masih memiliki pekerjaan besar dalam melakukan kajian, penelitian, rekomendasi, dan penetapan cagar budaya nasional. Potensi aset budaya di berbagai daerah dinilai jauh lebih besar dibandingkan jumlah yang saat ini telah tercatat.
Karena itu, pengajuan Prasasti Mangulihi dan Arca Nandisawahanamurti bukan hanya berkaitan dengan peningkatan status dua benda bersejarah. Bagi Banjarnegara, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan warisan budaya sekaligus membuka peluang pemanfaatannya sebagai sumber edukasi dan pengembangan wisata sejarah di kawasan Dieng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara


















































