Polsek Pundong Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan di Bantul

1 hour ago 1

Polsek Pundong Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan di Bantul

Polisi saat menunjukan barang bukti pengeroyokan. /Harian Jogja-Kiki Luqman.

Harianjogja.com, BANTUL—Jajaran Kepolisian Sektor Pundong berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Parangtritis, Kapanewon Pundong, Bantul. Sebanyak lima pelaku diamankan setelah diduga menganiaya seorang pemuda hingga mengalami luka di kepala dan sejumlah bagian tubuh.

Kapolsek Pundong, Rumpoko, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah korban berinisial YP, warga Sidomulyo, Bambanglipuro, melaporkan aksi pengeroyokan yang dialaminya pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

"Perkara ini masuk tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama di muka umum sebagaimana Pasal 170 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," ujar Rumpoko saat konferensi pers, Senin (18/5/2026).

Korban Dikeroyok Setelah Menyapa Pelaku

Peristiwa pengeroyokan bermula ketika korban pulang dari rumah temannya di wilayah Sarang, Bambanglipuro, menggunakan sepeda motor Honda Scoopy. Saat melintas di Jalan Parangtritis KM 16 kawasan Tarungan, Panjangrejo, korban melihat rombongan tiga sepeda motor dan merasa mengenali salah satu pengendaranya.

Korban kemudian menyapa salah satu pelaku. Namun, sapaan tersebut justru memicu aksi kekerasan.

"Korban sempat menyapa salah satu pelaku karena merasa kenal. Tetapi setelah itu korban ditendang sampai jatuh lalu dipukuli bersama-sama," kata Rumpoko.

Aksi penganiayaan tidak berhenti di lokasi pertama. Korban kemudian dibawa ke wilayah Srihardono dan kembali menjadi sasaran pengeroyokan oleh para pelaku.

Korban Kehilangan Ponsel dan Uang Tunai

Selain mengalami luka akibat pengeroyokan, korban juga kehilangan telepon genggam serta uang tunai sekitar Rp200 ribu. Dalam kondisi terluka, korban meminta bantuan temannya untuk diantar berobat ke RS Saras Adyatma sebelum akhirnya melapor ke Polsek Pundong.

Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Pundong langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Hanya sekitar dua jam setelah laporan masuk, kami berhasil mengarah ke salah satu pelaku dan akhirnya seluruh pelaku bisa diamankan," jelasnya.

Pelaku Diduga Konsumsi Miras

Polisi mengamankan lima tersangka masing-masing berinisial RPR (21) dan ANC (22) warga Pundong, SBM (26) warga Sewon, YRM (25) warga Giwangan, serta MNF (23) warga Imogiri. Polisi menyebut SBM dan YRM merupakan pasangan suami istri.

Kasi Humas Kepolisian Resor Bantul, Rita Hidayanto, menambahkan para pelaku diduga sempat mengonsumsi minuman keras sebelum pengeroyokan terjadi.

"Pada saat diamankan memang tercium bau alkohol. Dugaan sementara mereka sedang berkelompok di jalan lalu spontan melakukan pengeroyokan setelah korban menyapa salah satu pelaku," ujar Rita.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita empat unit sepeda motor, sebuah batu bata, potongan kayu, serta sisa uang hasil perampasan sebesar Rp55 ribu. Saat ini kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pundong terkait kasus pengeroyokan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |