Keluarga Rentan Miskin Tak Bisa Ikuti Jalur Afirmasi di SPMB Sleman

5 hours ago 3

Keluarga Rentan Miskin Tak Bisa Ikuti Jalur Afirmasi di SPMB Sleman

Seorang pengendara sepeda motor sedang melintasi SMPN 4 Pakem di Jalan Kaliurang Kilometer 17, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Kamis (21/5/2026). Harian Jogja/ Andreas Yuda Pramono

Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman menyampaikan keluarga yang masuk kategori rentan miskin tidak bisa mengikuti jalur Afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Sebagai gantinya, mereka bisa mengikuti tiga jalur lain sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang ada. 

Jalur Afirmasi hanya menjadi salah satu dari empat jalur SPMB yang dibuka. Keempat jalur tersebut meliputi jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi. Khusus untuk jalur Afirmasi, panitia membaginya ke dalam dua skema, yakni Afirmasi Keluarga Miskin dan Penyandang Disabilitas.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Sleman, Ponidi, mengatakan jalur Afirmasi dilaksanakan dengan kuota paling banyak 20% dengan rincian 15% dari daya tampung sekolah diperuntukkan bagi penduduk Sleman dari keluarga ekonomi tidak mampu yang memiliki Kartu Keluarga Miskin (KKM).

KKM haruslah diterbitkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Sleman berdasarkan Keputusan Bupati Sleman Nomor 88.2/KEP.KDH/A/2025 tentang Keluarga Miskin dan Keluarga Rentan Miskin 2025 Semester II.

“Jadi memang untuk keluarga pemegang KKM yang bisa daftar, kalau rentan miskin tidak termasuk dalam kuota jalur afirmasi. Kuotanya 15 persen untuk keluarga miskin dan lima persen untuk penyandang disabilitas,” kata Ponidi dikonfirmasi, Sabtu (23/5/2026).

Ponidi menambahkan calon peserta didik jalur Afirmasi perlu memilih sekolah yang berada dalam satu wilayah domisili. Sebagai contoh, domisili yang masuk dalam wilayah administratif SMP Negeri (SMPN) 4 Pakem antara lain Kapanewon Cangkringan (Wukirsari, Umbulharjo, Argomulyo), Ngaglik (Donoharjo, Sardonoharjo, Sinduharjo, Sukoharjo, Minomartani), Ngemplak (Umbumartani, Wedomartani, Widodomartani), Pakem (Candibinangun, Hargobinangun, Harjobinangun, Pakembinangun, Purwobinangun), dan Turi (Donokerto).

Mengenai daya tampung, di SMPN 4 Pakem, ada empat rombongan belajar (rombel) yang tersedia dengan total daya tampung kelas regular 128 murid.

Adapun pembagian kuota tiap jalur sebagai berikut:

Jalur Domisili Radius dan Wilayah 52 murid (40%)

Jalur Mutasi lima murid (5%)

Jalur Prestasi Umum NIK Sleman 24 murid (18%)

Jalur Prestasi Umum NIK Luar Sleman 13 murid (10%)

Jalur Prestasi Khusus enam murid (5%)

Jalur Prestasi Daerah dua murid (2%)

Jalur Afirmasi KK Miskin 20 murid (15%)

Jalur Afirmasi Penyandang Disabilitas enam murid (5%).

“Kalau kuota jalur Afirmasi tidak terpenuhi, sisa kuota akan dialihkan ke jalur Domisili Wilayah,” katanya.

Dengan demikian, kuota jalur Domisili Wilayah dan Radius SMPN 4 Pakem yang semula 52 murid bisa lebih besar menyesuaikan sisa kuota jalur Afirmasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |