Darurat Siber Asia Pasifik, Kerugian Konsumen Tembus Rp10.800 Triliun

3 hours ago 1

Harianjogja.com, JOGJA—Kawasan Asia Pasifik menghadapi ancaman serius kejahatan siber setelah laporan Visa memperkirakan kerugian konsumen di wilayah ini mencapai USD688 miliar atau setara Rp10.800 triliun sepanjang 2024. Nilai fantastis tersebut mencerminkan eskalasi penipuan digital yang kian masif di tengah laju digitalisasi yang belum diimbangi literasi keamanan siber memadai.

Temuan tersebut tertuang dalam laporan Visa bertajuk The Anti-Scam Playbook yang dirilis pada Mei 2025. Laporan ini menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi digital Asia Pasifik justru membuka celah besar bagi sindikat penipuan lintas negara, dengan konsumen menjadi target utama berbagai modus kejahatan daring.

Ancaman ini dinilai bersifat sistemik karena mulai menggoyahkan stabilitas ekonomi digital di negara maju maupun berkembang. Berdasarkan pemantauan Visa, lonjakan kerugian terjadi signifikan di sejumlah negara Asia Pasifik. Singapura mencatat peningkatan nilai kerugian hingga 145 persen sejak 2020, sementara di Australia, penipuan berkedok investasi dan penyamaran pejabat negara telah merugikan masyarakat lebih dari AUD2 miliar.

Situasi paling mengkhawatirkan terjadi di Taiwan. Nilai kerugian akibat penipuan siber di negara tersebut diperkirakan mencapai USD7,4 miliar atau setara sekitar satu persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Skala dampak ekonomi ini bahkan disebut menyamai kerugian akibat bencana alam besar bagi perekonomian Taiwan.

Meningkatnya risiko penipuan digital mendorong institusi keuangan mengambil langkah defensif agresif. Visa mengungkapkan telah menginvestasikan USD12 miliar dalam lima tahun terakhir untuk memperkuat sistem keamanan jaringan pembayaran global. Melalui pengembangan Visa Scam Disruption (VSD), perusahaan mengklaim kini mampu melumpuhkan infrastruktur penipuan berbasis AI generatif sebelum pelaku sempat menghubungi calon korban.

Selain itu, Visa juga memperkenalkan Visa Protect for A2A, teknologi yang memberikan skor risiko secara instan pada transaksi antar-rekening. Dalam fase uji coba di sejumlah pasar maju, sistem ini dilaporkan berhasil mendeteksi lebih dari 54 persen upaya penipuan. Penerapan luas teknologi tersebut diharapkan mampu memblokir aliran dana ke rekening penampung atau mule accounts secara otomatis demi melindungi dana nasabah.

Laporan Visa turut menyoroti pentingnya kolaborasi lintas negara di kawasan Asia Pasifik. Penyelarasan regulasi keamanan siber, termasuk standarisasi tanggung jawab antara perbankan dan platform media sosial, dinilai krusial untuk memutus rantai penyebaran informasi palsu yang kerap menjadi pintu masuk penipuan.

Dalam laporan tersebut, Visa menegaskan bahwa dunia kini berada dalam “perlombaan senjata digital”, sehingga sistem pertahanan siber harus berkembang lebih cepat dan lebih cerdas dibandingkan pelaku kejahatan. Tanpa penguatan kolaborasi dan teknologi, ancaman penipuan siber disebut berpotensi terus membebani konsumen dan menggerus kepercayaan publik terhadap ekonomi digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |