Foto ilustrasi layanan BPJS Kesehatan. / Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sebanyak 11.256 peserta BPJS Kesehatan di Gunungkidul telah direaktivasi setelah sempat dibekukan oleh Kementerian Sosial. Upaya ini melibatkan bantuan iuran dari pemerintah kabupaten dan program reaktivasi pusat.
Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Sosial P3A Gunungkidul, Suyono, menjelaskan kebijakan pembekuan awal Februari ini sempat menimbulkan isu nasional karena banyak warga tidak bisa berobat. Pemkab Gunungkidul pun memberikan kesempatan reaktivasi dengan bantuan iuran dari APBD. “Sudah ada 10.244 peserta yang diaktifkan kembali lewat program pemkab, dan 1.012 peserta melalui program reaktivasi pusat, sehingga total 11.256 peserta,” jelasnya, Selasa (24/2/2026).
Proses reaktivasi masih berlangsung, dengan verifikasi lapangan yang melibatkan pendamping PKH di tiap kecamatan. Slot peserta yang sudah meninggal diganti agar bisa digunakan untuk membiayai peserta lain. Pemkab Gunungkidul menyiapkan alokasi Rp42 miliar untuk 108.000 peserta di tahun 2026.
Suyono menegaskan, prioritas reaktivasi diberikan kepada warga yang memerlukan layanan medis sesuai rekomendasi, seperti cuci darah atau kemoterapi, serta mereka yang masuk desil 1-5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Warga desil 6-10 dianjurkan mendaftar sebagai peserta mandiri.
Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Heri Purwanto, menambahkan, koordinasi dengan Kementerian Sosial terus dilakukan untuk memfasilitasi reaktivasi. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait program PBI, agar warga memahami pilihan kepesertaan mandiri jika anggaran tidak mencukupi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


















































